BP3TK Jawa Tengah – Rabu, 17 Juli 2019 BP3TK Disnakertrans Jateng mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Petugas
Database Ketenagakerjaan. Kegiatan ini melibatkan petugas data dari 35 Kab/Kota se Jawa Tengah.
Bertempat di aula BP3TK Disnakertrans Jateng Jl. Ki Mangunsarkoro No. 21 Semarang, acara tersebut
diikuti oleh 65 petugas database kasus ketenagakerjaan se Jawa Tengah.
Dalam sambutannya ketika membuka acara kegiatan Rapat Koordinasi Petu gas Database
Ketenagakerjaan, Kepala BP3TK Disnakertrans Jateng M. Wisnu Surya Baratha mengatakan bahwa
Kegiatan Rapat Koordinasi Petugas Database Ketenagakerjaan bertujuan untuk mengetahui sejauh
mana perkembangan kasus-kasus ketenagakerjaan dan upaya penyelesaiannya di Jawa Tengah
selama periode Januari-Juni 2019. Hal tersebut guna merumuskan kebijakan tentang penanganan
kasus ketenagakerjaan di Jawa Tengah kedepan. Kebijakan-kebijakan yang “tentunya” tidak hanya
menguntungkan pengusaha saja, namun juga pekerja pada umumnya. Karena hubungan industrial
dapat dikategorikan harmonis jika semua stakeholder yang ada (pengusaha dan pekerja serta
pemerintah) menjalankan hak dan kewajibannya secara seimbang.
Bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Petugas Database Ketenagakerjaan, BP3TK
Disnakertrans Jateng juga melakukan “launching” website.
Perkembangan perihal kasus ketenagakerjaan di Jawa Tengah secara berkala akan disampaikan
melalui portal bp3tkjateng.com. Hal ini dilakukan untuk selain sebagai keterbukaan informasi kepada
masyarakat dan juga sebagai sarana untuk pengetahuan perihal permasalahan hubungan industrial.
Perkembangan teknologi yang begitu cepat harus segera direspon secara cepat pula oleh pemerintah.
Sebagai “pelayan” masyarakat, BP3TK yang notabene merupakan lembaga satu-satunya di Indonesia
yang dikhususkan menangani permasalahan ketenagakerjaan, akan senantiasa memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, salah satunya terkait mengenai informasi tersebut.
Masyarakatpun dapat mengakses serta memberikan saran serta keluhan perihal hubungan industrial
yang terjadi sehingga BP3TK dapat segera melaksanakan penanganan dan penyelesaian dengan cara
efektif dan efisien.