SUB BAGIAN  TATA  USAHA

Sub Bag Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan program, kepegawaian, keuangan, ketatausahaan, rumah tangga dan perlengkapan Balai Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja.
  1. Pengelolaan Administrasi Kepegawaian Balai yang meliputi : Pensiun PNS, Cuti PNS, Ijin Belajar, Kartu Pegawai, Kartu Suami/Kartu Istri, Kartu Taspen, Kenaikan Pangkat, Satya Lencana PNS dan Ujian Dinas.
  2. Pengelolaan Administrasi Keuangan Balai yang meliputi : Gaji bulanan, TPP, Gaji berkala, Anggaran BAU dan BOP.
  3. Pengelolaan Program yang meliputi : kegiatan membuat rencana program, penyiapan bahan kegiatan berupa Renja, Renstra, RKA, RKO, RKT dan database perselisihan dan kasus ketenagakerjaan serta pengelolaan website.
  4. Pengelolaan Ketatausahaan yang meliputi : distribusi surat menyurat, pengelolaan arsip, administrasi SOP surat keluar masuk.
  5. Pengelolaan Rumah Tangga yang meliputi : pemeliharaan rutin gedung, pemeliharaan rutin bangunan, pemeliharaan rutin kendaraan operasional, pemeliharaan rutin kebersihan balai dan pemeliharaan rutin  keamanan balai.
  6. Pengelolaan Perlengkapan yang meliputi : pemeliharaan aset dan pendataan aset, inventarisasi aset dan penghapusan aset.