Sub Bag Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan program, kepegawaian, keuangan, ketatausahaan, rumah tangga dan perlengkapan Balai Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja.
Pengelolaan Administrasi Kepegawaian Balai yang meliputi : Pensiun PNS, Cuti PNS, Ijin Belajar, Kartu Pegawai, Kartu Suami/Kartu Istri, Kartu Taspen, Kenaikan Pangkat, Satya Lencana PNS dan Ujian Dinas.
Pengelolaan Administrasi Keuangan Balai yang meliputi : Gaji bulanan, TPP, Gaji berkala, Anggaran BAU dan BOP.
Pengelolaan Program yang meliputi : kegiatan membuat rencana program, penyiapan bahan kegiatan berupa Renja, Renstra, RKA, RKO, RKT dan database perselisihan dan kasus ketenagakerjaan serta pengelolaan website.
Pengelolaan Ketatausahaan yang meliputi : distribusi surat menyurat, pengelolaan arsip, administrasi SOP surat keluar masuk.
Pengelolaan Rumah Tangga yang meliputi : pemeliharaan rutin gedung, pemeliharaan rutin bangunan, pemeliharaan rutin kendaraan operasional, pemeliharaan rutin kebersihan balai dan pemeliharaan rutin keamanan balai.
Pengelolaan Perlengkapan yang meliputi : pemeliharaan aset dan pendataan aset, inventarisasi aset dan penghapusan aset.